Kemajuan teknologi informasi memberikan manfaat yang besar untuk kepentingan masyarakat. Tentunya dalam dunia yang sudah Mengglobal ini, kemajuan teknologi diperlukan dan dimanfaatkan dalam segala bidang. Salah satu bidang yang terkena sentuhan teknologi informasi adalah pelayanan pemerintah kepada publik. Bagian Besar tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sebagaimana di atur dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan mengoptimalkan penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Sistem manajemen pemerintah selama ini merupakan sistem hirarki kewenangan dan komando sektoral yang mengerucut dan panjang. Untuk memuaskan kebutuhan masyarakat yang semakin beraneka ragam di masa mendatang harus dikembangkan sistem manajemen modern dengan organisasi berjaringan sehingga dapat memperpendek lini pengambilan keputusan serta memperluas rentang kendali. Oleh karena itu dalam era otonomi daerah ini untuk mewujudkan pemerintahan yang good governance salah satu upayanya adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi atau yang populer disebut eGovernment.
Download System Informasi Transaksi & Monitoring barang Dengan Web Services dan Android
Download Tugas Akhir Sistem Informasi Pelayanan Pajak Kota Jayaura (Bapenda)
Download Tugas Akhir Sistem Informasi Penggajian PNS Berbasis Web
Download Tugas Akhir Sistem Informasi Pelayanan Pajak Kota Jayaura (Bapenda)
Download Tugas Akhir Sistem Informasi Penggajian PNS Berbasis Web
Instansi Pemerintahan yang menaungi pelayanan publik salah satunya Kantor Urusan Agama (KUA) adalah kantor yang melaksanakan sebagian tugas kantor Kementrian Agama Indonesia di kabupaten dan kotamadya di bidang urusan Agama Islam dalam wilayah Kecamatan salah satunya Kantor Urusan Agama di kecamatan Sungai Gelam kabupaten Muaro Jambi yang di dirikan pada tahun 2008. Seperti yang kita ketahui pada dunia pemerintahan, sebagian besar perkantoran masih melakukan proses pelayanan dengan metode lansung datang ke kantor, metode ini juga masih digunakan di Kantor Urusan Agama di kecamatan Sungai Gelam hingga saat ini dimana pegawai melakukan pelayanan kepada masyarakat secara langsung sehingga dapat memperlambat kinerja pegawai, sehingga masyarakat kurang dilayani oleh petugas karena terlalu banyak syarat-syarat yang harus di lengkapi.
Dari analisis yang dilakukan penulis di Kantor Urusan Agama di kecamatan Sungai Gelam dapat ditarik kesimpulan bahwa pada beberapa kinerja yang kurang efektif, karena seringkali menimbulkan masalah-masalah seperti terlalu lama untuk menunggu antrian dalam menunggu giliran pendaftaran menikah. Hal-hal tersebut mengakibatkan tidak optimalnya pelayanan publik terhadap masyarakat yang ingin mendaftar pernikahan. Berdasarkan masalah diatas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan membuat sistem “Perancagan Website E-Government Pada Kantor Urusan Agama Di Kecamatan Sungai Gelam”.


0 Comments:
Post a Comment